Senin, September 18, 2023

Gubernur Rohidin Serahkan SK Izin Perhutanan Sosial di Desa Bio Sengok

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menyerahkan SK Izin Perhutanan Sosial kepada Ketua Gapoktanhut Telaga 7 Warna, Selasa, 6 Desember 2022, Foto: Dok

Kupas News Rejang Lebong – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan langsung SK Izin Perhutanan Sosial untuk Desa Bio Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong dan Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (6/12).

Ia berpesan agar SK Izin Perhutanan Sosial ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya dan tetap dijaga kelestarian serta habitat yang ada di dalamnya.

Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat.

“Demi meningkatkan kesejahteraan, maka saya berpesan kelola lahan ini dengan baik, ikuti aturan – aturannya, tujuannya untuk kepentingan kita bersama, supaya hutan ini tetap selamat dan kita bisa mendapatkan manfaat yang besar,” pesannya.

Sementara Ketua Gapoktanhut Telaga 7 Warna, Iwan penerima SK Izin Perhutanan Sosial mengatakan bahwa dusun Air Nipis Desa Air Bening ini memiliki banyak potensi lokal. Dengan begitu, kata Iwan, dukungan pemerintah melalui SK ini masyarakat dapat memanfaatkan potensinya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Iwan pun menambahkan bahwa sebelum adanya SK masyarakat khususnya petani merasa resah dan khawatir terlebih jika bertemu dengan Polisi Hutan.

“Sebelum adanya SK ini, kita petani sangat resah, kita merasa ilegal, jadi kalau ada polisi hutan kita takut, tetapi dengan adanya izin ini kita bisa bersinergi, kita bermitra dengan polisi hutan supaya masyarakat disini lebih maju dalam hal kesejahteraan,” sebut Iwan.

Ia pun berharap agar pengelolaan hutan masyarakat itu berjalan dengan lancar, serta Reforma Agraria juga dapat terealisasi, seperti janji Presiden Joko Widodo yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) khususnya wilayah dusun IV Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong agar segera terealisasi, itu harapan kami untuk bapak Gubernur,” demikian Iwan.

Reporter: Adhika Kusuma

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru