Kamis, Maret 28, 2024

Dewan PKS Minta Perda Miras Direvisi

Tuak salah satu penyebab kejahatan.
Tuak salah satu penyebab kejahatan.

Seluma, Kupasbengkulu.com – Anggota DPRD Seluma Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suhandi meminta Perda tentang Minuman Keras (Miras) perlu dilakukan revisi. Perda dinilai belum terlalu mengikat.

“Banyak minuman yang tidak beralkohol seperti Tuak yang dioplos, seperti Komix itu juga harus ditertibkan, jangan hanya Miras,” tegasnya.

Kedepannya, harus ada sosialisasi keberadaan Warung Tuak tidak dibuka secara umum.

“Yang berbahaya itu minuman yang di oplos, sudah banyak korban yang masuk kerumah sakit jiwa,” ujarnya.

Menurutnya, Perda Miras perlu ditinjau kembali, karena ada minuman yang tidak keras tapi memabukan.

“Kita revisi, bisa jadi kita tambahkan minuman yang memabukkan, seperti Tuak, Komik kemudian autan barang kali sudah diminum,” katanya.(Sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...