Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Anggota DPRD Kepahiang, Ahmad Rizal meminta agar aset – aset yang bersumber dari APBD Kepahiang termanfaatkan bahkan memberikan kontribusi bagi daerah (PAD), termasuk dengan aset tanah yang berada di tepi jurang di Kelurahan Dusun Kepahiang.
“Pansus 1 DPRD Kepahiang sebelumnya sudah membahas aset yang bersumber dari APBD, kami inginkan itu aset termanfaatkan dan memberikan kontribusi bagi daerah,” ungkap anggota DPRD Kepahiang, A. Rizal pada Jumat (07/04/2017).
Khusus untuk pemanfaatan aset tanah tepi jurang yang sempat direncanakan menjadi taman atau tidak sesuai dengan peruntukan awal yakni TIC (tourist information center), tidak begitu dipermasalahkan.
“Tidak masalah selagi dimanfaatkan dan bisa menghasilkan PAD,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Pariwisata Disparpora Kepahiang, A. Syartoni berencana menjadikan aset tanah tepi jurang menjadi taman.
““Lahan yang dimaksud itu bisa dijadikan taman, pemanfaatan tinggal menunggu anggaran saja. Lokasinya cukup mendukung,” kata Syartoni beberapa waktu lalu.(slo)