Kamis, Mei 2, 2024

Dewan Tindaklanjuti Konflik PT. Agro Muko dan Masyarakat

U
U

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kedatangan para pemuda dari Ikatan Pemuda Mukomuko Bengkulu, disambut baik oleh anggota DPDR Provinsi Bengkulu. Melalui Komisi II dan III, yakni Muharamin, Soheri Ersuan, Tantawi Dali, Mujiono, Helmi Paman, dan Rosna Ichwan, para pemuda menyampaikan aspirasi mereka untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.

“Fungsi anggota dewan adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Oleh sebab itu kiranya rekan-rekan sekalian dapat menyampaikan aspirasi dengan jujur dan disertai dengan bukti-bukti yang lengkap,” ujar Helmi Paman, Kamis (28/05/2015).

(Baca: Masyarakat Mukomuko Tolak Perpanjangan HGU PT. Agro Muko)

Ditambahkan Tantawi Dali, untuk menyelesaikan permasalahan ini pihaknya akan melibatkan Komisi I, II, dan III karena masalah yang diangkat masyarakat Mukomuko terbilang kompleks.

“Nantinya kami akan mengundang kedua belah pihak, baik perwakilan PT. Agro Muko maupun masyarakat Mukomuko sendiri untuk dilakukan hearing atau dengar pendapat langsung secara berhadapan. Apalagi ini kaitannya dengan permasalahan lingkungan dan dana CSR yang seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kami berharap para pemuda yang hadir menyuarakan aspirasinya pada hari ini tidak ada yang ‘masuk angin’,” sambung Tantawi.

Sementara itu Soheri Ersuan, yang merupakan anggota dewan termuda kedua di antara para anggota dewan lainnya mengaku dirinya merasa terpanggil dan penasaran dengan keadaan yang menimpa masyarakat Mukomuko hingga menggerakkan pemuda setempat menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Setali tiga uang dengan yang lainnya, dirinya meminta agar para pengunjuk rasa untuk menyiapkan segala data yang dimiliki dan menyerahkan secara rapi dan resmi ke DPRD Provinsi Bengkulu, sehingga laporan ini bukan sekedar dugaan atau omongan semata.

Yang menarik, Rosna Ichwan, yang juga merupakan isteri dari Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, mengatakan yayasan miliknya, yang bernama Yayasan Rosnaniah, sama sekali tidak menerima dana CSR dari PT. Agro Muko, sehingga jangan sampai muncul dugaan negatif bahwasannya ada permainan di antara pemerintah dan PT. Agro Muko perihal dana CSR di yayasan seperti yang dituduhkan para pengunjuk rasa.

“Saya dan suami memang memiliki yasayan, namanya Yayasan Rosnaniah. Kalian tadi menyebutkan ada permainan antara pemerintah dan PT. Agro Muko terkait dana CSR ini, sehingga saya ingin mengklarifikasi lebih awal, bahwasannya yayasan kami sama sekali tidak menerima dana CSR dari perusahaan tersebut. Yayasan kami bergerak sendiri,” tegas Rosna.

Pertemuan ini pun ditutup dengan kesimpulan segala bentuk klarifikasi akan diajukan pada saat hearing masyarakat Mukomuko dan PT. Agro Muko berlangsung, tentunya setelah masyarakat menyerahkan bukti dan data yang ditemukan secara lengkap ke DPRD Provinsi Bengkulu. (val)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...