kepala BPMPD
Kaur, kupasbengkulu.com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMDP-KB) Kabupaten Kaur Reflita Dwiana melalui Kabid PMD Abdul Karim menerangkan, sebanyak 73 Kepala Desa (Kades) yang tertunda dan belum melaksanakan Pilkades 2014 lalu, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Juni 2015 mendatang.

Dikatakannya, pihaknya sedang merancang pelaksanaan pilkades, seiring dengan itu pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari atasan. Ia menambahkan, peraturan Perda terbaru akan diajukan kembali setelah penghapusan Perda dan Undang-Undang (UU) desa terbaru masih akan ditelaah kembali.

“Kita belum bisa memastikan pilkades serentak ini, karena masih menunggu petunju atasan. Namun kita hanya bersiap-siap dan menjadwalkan untuk pilkades pada Juni mendatang,” ungkap Karim.

Untuk Desa yang akan melaksanakan Pilkades yakni Nasal 5 desa, Kaur Selatan 9 desa, Muara Sahung 1 desa, Kaur Tengah 2 desa, Luas 3 desa, Semidang Gumay 5 desa, Padang Guci Hulu 2 desa, Kinal 5 desa, Kaur Utara 2 desa, Tanjung Kemuning 7 desa, Padang Guci Hilir 2 desa, Lungkang Kule 4 desa, Tetap 6 desa, Kelam Tengah 6 desa, Maje 9 desa.(mty)