kupasbengkulu.com – Mobil Dinas (Mobnas) milik DPRD Kabupaten Kaur, bernopol BD 2 W yang di kendarai Budiman warga Kaur, sekitar pukul 16.03 WIB Senin, (1/9/2014) adu kambing, dengan motor jenis Yamaha merek Vixion bernopol BD 3659 BZ, dikendarai, Fiko (17) Anak Baru Gede (ABG) Desa Tumbuk Tebing Kecamatan Manna yang berboncengan dengan Fajar (15) ABG Desa Talang Randai. Akibatnya, keduanya mengalami luka serius.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu. Andi Ali Surya membenarkan, atas kejadian tersebut.
”Saat ini kedua kendaraan sudah diamankan di Mapolres,” kata Andi, Senin (1/9/2014).
Data terhimpun, sekitar pukul 16.01 WIB, korban Fiko berboncengan dengan Fajar melaju dari arah Kedurang menuju Kota Manna. Ketika tiba di Desa Padang Burnai Kecamatan Manna, korban ingin menyalip kendaraan jenis Toyota Kijang yang berada didepannya.
Secara tiba-tiba dari arah Kota Manna muncul Mobnas DPRD Kaur, bernopol BD 2 W milik Ketua Dewan Kabupaten Kaur menghantam sepeda motor yang dinaiki Fiko dan Fajar sehingga keduanya menjadi terpental.
Bahkan, korban atas nama Fiko mengalami luka lecet dan patah tangan di bagian sebelah kanan. Sementara Fajar mengalami luka robek dan patah tulang paha sebelah kanan. Saat ini kedua korban terbaring di Rumah Sakit RS HD Manna guna mendapatan perawatan intensif.
Saat ini kedua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan.(tom)