Kasat Narkoba Seluma

KUPASBENGKULU.com, SELUMA- Seorang remaja berinisial RP Warga Desa Simpang Tiga Ngalam Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu diringkus tim Satuan Narkoba Mapolres Seluma Minggu (10/5/2015) malam.

Kronologis penangkapan setelah diketahui informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi penjualan sabu di Kelurahan Dermayu Kecamatan Air Periukan, tim Satnarkoba melakukan penyamaran untuk mengelabui tersangka pengedar.

“Setelah diketahui anggota langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono Melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Gunawan Senin, (11/5/2015).

Dugaan sementara, kata Agus, barang tersebut didiuga berasal dari seorang berinisial Y yang saat ini masih dilakukan penelurusan oleh anggota kepolisian.

“Rumah tersangka Y sudah kita geledah, kami menemukan bukti yang mengarah kepada pemilik sabu tersebut,” ujarnya.

Beberapa barang bukti yang diamankan yakni uang Rp 300.000,alat isap berupa pipet,satu buah hanpone tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Kita masih melakukan penelusuran untuk mengembangkan kasus ini,” tandasnya.(cee)