Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongDiduga Main Uang, Tim Sukses Caleg Demokrat Ditangkap

Diduga Main Uang, Tim Sukses Caleg Demokrat Ditangkap

Illustrasi
Illustrasi

kupasbengkulu.com – Diduga melakukan politik uang, Pa (38) Warga Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi salah satu Tim Sukses dari calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu dapil Rejang Lebong dan Lebong Partai Demokrat, Minggu Malam (6/4/2014) pukul 24.00 WIB, diamankan oleh warga setempat.

Pa ditangkap karena membawa uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 500.000, belangko nama yang masih kosong, dan stiker caleg provinsi dari Partai Demokrat berinisial Su saat ini Su masih duduk dibangku DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Oleh warga, Pa diserahkan ke Polsek Sindang Kelingi dan kemudian dilaporkan ke Panwascam setempat.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso membenarkan kejadian tersebut. Dikataannnya, penyerahan terduga poliyik uang itu dilakukan untuk pengamanan supaya tidak terjadi keributan di Desa Air Dingin kecamatan Sindang Kelingi tersebut.

“Iya, terduga money politik itu diserahkan ke Polsek Sindang Kelingi beserta barang bukti uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 500.000 dan stiker caleg,” kata Edi Suroso.

Kemudian, Ketua Panwaslu Rejang Lebong, Anuar Hamidi mengaku belum mendapat laporan lengkap terkait dugaan tersebut yang dilakukan oleh tim sukses caleg DPRD Provinsi Bengkulu dapil Rejang Lebong dan Lebong tersebut. Namun dirinya memastikan akan menindak tegas kasus dugaan money politik tersebut.

“Kita belum bisa menindak lanjuti kejadian itu, karena laporannya belum lengkap, dimana saksi belum ada, dan identitas pelapor belum lengkap, saat ini kasus itu masih ditangani oleh panwascam Sindang Kelingi, kalau berkasnya sudah lengkap, akan segera kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Anuar Hamidi.

Sementara itu, Terkait dengan kejadian dugaan money politik yang dilakukan oleh Pa (38) Warga Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi, Suhardi yang merupakan caleg DPRD Provinsi Bengkulu partai Demokrat mengaku sama sekali tidak mengenal Pa yang tertangkap lantaran membawa uang pecahan Rp 50.000 dan siker bergambar dirinya tersebut.

“Saya tidak mengenal Pa, dan tidka pernah berhubungan dengan orang itu, saya tidak punya tim tingkat desa,” tegas Suhardi Senin (7/4/2014).

Diakui Suhardi, dirinya sama sekali tidak pernah membentuk Tm Sukses ditingkat desa, dirinya hanya membentuk tim sukses ditingkat kabupaten dan kecamatan.

“Saya cuman bentuk tim sukses di tingkat kabupaten dan kecamata, untuk tingkat kabupaten RL diketuai oleh Apek, dan untuk di kecamatan Sindang Kelingi itu cuman ada pak Supri tim saya,” aku Suhardi.

Bahkan ditegaskan Suhardi, Dalam pembentukan timnya, dirinya selalu menekankan untuk tidka melakukan politik uang atau politik yang membeli suara kepada masyarakat dengan uang. “Saya sudah inturksikan kepada tim saya, saya tidka mau main politik uang, mana ada uang saya untuk main politik uang, mengenai masalah itu, saya tegaskan, saya tidak kenal dengan Pa itu,” kata Suhardi. (one)