kupasbengkulu.com – Tidak terima karena tidak kunjung diberikan BPKB mobil yang dibelinya, Brigid (29) warga Kampung Jawa Curup melaporkan warga Lingkar Barat Kota Bengkulu, berinisial Ju (26) ke Polres Rejang lebong, Senin (1/9/2014).
Pasalnya, BPKB mobil yang dibeli Brigid dari Ju tak kunjung diberikan. Pengakuan Brigid, ia sudah beberapa kali menemui Ju dan menghubunginya via telepon. Namun, Ju seperti menghilang. Karena merasa dirinya diduga ditipu dan dirugikan, Brigid melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Kronologi kejadian, dimulai dari pertemuan antara Ju dan Brigid di salah satu toko di Kampung Jawa, Kecamatan Curup Tengah untuk transaksi pembelian mobil. Kejadian itu terjadi sekitar akhir tahun 2012 lalu.
Saat itu, Brigid membeli mobil merek Lancer dari Ju dengan cara kredit. Setelah membayar DP, Brigid diperbolehkan membawa mobil tersebut. Namun, tidak diberikan BPKB. Alasannya, BPKB mobil akan diberikan jika pembayaran telah lunas.
Ketika lunas pertengahan tahun 2014, Brigid mencoba menagih BPKB miliknya. Pasalnya, ia sudah menghabiskan uang Rp 45 Juta, untuk membeli mobil itu hingga lunas. Namun, setelah pembayaran lunas, justru Ju menghilang bersama BPKB mobil itu.
Akhirnya, Senin (1/9/2014) Brigid melaporkan kejadian ini ke Polres setempat karena diduga telah ditipu.
Kapolres Rejang lebong, AKBP. Edy Suroso melalui Kasat Reskrim, AKP. Rudi Marwa membenarkan, adanya laporan tersebut.
“Untuk saat ini, kasus masih kita dalami,”pungkas Rudi.(***)