Seluma, kupasbengkulu.com – Tim gabungan personil Polsek Sukaraja dan Polres Seluma melakukan pengrebekan judi sabung ayam di Desa Air Petai Kecamatan Sukaraja. Dalam penggrebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor, uang tunai senilai Rp 3 juta, dan tiga ekor ayam.
“Barang bukti saat ini berada di Polsek Sukaraja. Ada 19 sepeda motor dan satu ekor ayam yang masih hidup. Sementara dua ekor ayam sudah mati,” kata Kapolres Seluma, AKBP Joko Sadono, Kamis (02/06/2016).
Menurut Kapolres, penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sehingga pihaknya langsung turun ke lokasi.
“Kita dapat informasi memang lokasi sabung ayam berpindah-pindah. Namun belum dapat dipastikan karena para tersangka ini belum kita amankan,” urainya. (sep)