kupasbengkulu.com – Usai mendapat peringatan keras dari jajaran Satpol PP linmas Pemkab Seluma Pemilik warung yang berlokasi di eks simpang enam kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma Kota, Alga mengaku angkat tangan dan menggeser posisi warungnya.
“Kemarin pihak Satpol sudah melakukan teguran keras, memang saya mengakui kesalahan karena sudah mengganggu badan jalan, kita angkat tangan dan pilih mengangkat warung di mundurkan agar tidak memakan jalan,”beber Alga Kamis (11/9/2014).
Dia juga mengatakan bahwa sudah merencanakan sebelumnya untuk proses pemimdahan warung.
“Kita saling menghargai,pihak satpol datang secara baik dan pulang dengan baik,mereka meminta untuk segera menggeser warung,ya saat ini sudah kita pindahkan,”demikian Alga.(cr9)