Jumat, April 19, 2024

Ditipu, Warga Lubuk Lintang Lapor Polisi

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

kupasbengkulu.com – Anusa, warga Desa Lubuk Lintang Kecamatan Seluma Kota melaporkan berinisial Rn, selaku penyelenggara hiburan rakyat ke Mapolres Seluma. Pasalnya, Rn diduga telah menipu, jika ingin menyetor sejumlah uang untuk izin lokasi.

Dalam laporannya, korban (Anusa,red) dijanjikan uang untuk izin lokasi sebesar Rp 5 ribu. Sementara dari pihak penyelenggara menagih tiket masuk Rp 20 Ribu. Namun, usai acara korban menagih ke pihak penyelenggara tidak kunjungi diberikan penyelenggara.

Dalam hiburan rakyat yang berlangsung di Bendungan Seluma tersebut, pihak penyelenggara berhasil menjual sekitar 1962 tiket, yang mana untuk menuju lokasi terdapat empat pintu masuk, setiap pintu masuk tiket dijual seharga Rp 5 ribu atau mesti mengeluarkan biaya tiket Rp 20 ribu.

”Kasus dugaan penipuan ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapolres Seluma, AKPB. P. Lumban Gaol melalui Kasat Reskrim AKP. Lumban Raja, Senin (04/07/2014).(cr9)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...