kupasbengkulu.com – DPRD Rejang Lebong bersama SKPD terkait sedang gencar membahas RAPBD Perubahan tahun ini. Hal ini juga terkait akan habisnya masa jabatan para anggota DPRD Rejang Lebong pada tanggal 24 Agustus 2014 mendatang. Hal ini dibenarkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat lewat anggotanya, Wahono SP pada wartawan.
Dikatakannya, saat ini pihak terkait sedang melakukan pembahasan KUA PPAS.
“Selesai pembahasan itu (KUA PPAS) akan dilakukan pembahasan bertahap lainnya, hingga pengesahan RAPBD perubahan tahun 2014,” ungkapnya.
Paripurna pengesahan RAPBD perubahan akan terus dilakukan, hingga ditargetkan selesai pada tanggal 20 Agustus 2014 ini. Wahono menyatakan, bila sesuai jadwal, memang pengesahan RAPBD P tersebut selesai pada tanggal itu.
Rencananya, lanjut Wahono, besok, Kamis (7/8/2014) akan dilakukan rapat peripurna Nota Pengantar Penyampaian KUA PPAS. Setelah itu, baru akan dilanjutkan dnegan tahapan pandangan fraksi terhadap nota pengantar KUA PPAS, jawaban eksekutif hingga pengesahan.
“Intinya, saya berharap agar pelaksanaan pembahasan RAPBD perubahan tahun 2014 cepat rampung,” pungkasnya.(vai)