Seluma, kupasbengkulu.com – Usai kunjungan kerja (kunker) ke badan pertanahan nasional (BPN) Republik Indpnesia (RI) dalam waktu dekat ini pihak DPRD Seluma akan memanggil seluruh pimpinan perusahaan perkebunan di Kabupaten Seluma dan akan melakukan ukur ulang terhadap lahan HGU seluruh perusahaan tersebut.
“ini hasil kunker ke BPN RI dan ditemukan seluruh HGU pada umumnya bermasalah, seluruh izin akan kita ukur ulang sudah berapa banyak komitmen perusahaan dengan masyarakat, berapa luas plasma yangh diberikan, kita akan input seluruh data tersebut,”Ungkap wakil ketua II DPRD seluma okti Fitriani di seluma Senin (9/3/2015).
Selain memanggil pimpinan perusahaan kata Okti pihaknya juga akan memanggil seluruh masyarakat yang berbatasan lansung dengan perusahaan tersebut guna meminta penjelasan seperti apa kebijakan perusahaan yang diberikan pada masyarakat sekitar peusahaan.
“Rabu lusa kita akan mulai panggil pimpinan perusahaan dan masyarakat yang berbatasan dengan perusahaan tersebut,karena banyaknya tumpang tindih kepemilikan,tegas Okti.
Selain itu juga kata dia,ada kejanggalan yang ditemukan di BPN Seluma karena menggeluarkan HGU dalam satus bermasalah.
“harusnya pemda mengecek tata ruang sebelum mengeluarkan HGUperusahaan,seperti di BPN Seluma ,mengapa mengeluarkan rekomendasi keluarnya HGU sementara setatus tanah bersengketa,ada apa disini pasti ada pemalsuan dokumen,pertanyaannya perusahaan apa BPN,”demikian pungkas okti.(cee)