Makam Pahlawan (foto : istimewa)

Makam Pahlawan (foto : istimewa)

kaur, kupasbengkulu.com – Saat ini di Kabupaten Kaur beberapa makam orang yang dianggap berjasa dan disebut pejuang dan sejumlah pejuang kemerdekaan masih dimakamkan di tempat umum atau makam keluarga, karena saat itu Kabupaten Kaur belum mempunyai Taman Makam Pahlawan (TMP).

DPRD Kabupaten Kaur telah menyetujui makam sejumlah pejuang tersebut dipindahkan karena saat ini Kabupaten Kaur telah disediakannya TMP yang bertempat di Padang Kempas.

Wakil Ketua DPRD Kaur Darhan mengatakan saat ini lahan TMP sudah disediakan, hanya saja beberapa fasilitas yang belum dibangun, termasuk jalan menuju lokasi pemakaman.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kaur terlebih dahulu akan melakukan koordinasi kepada pihak keluarga sebelum pemindahan makam.

“Kami pikir pihak keluarga tidak akan kebertan jika makam pejuang tersebut dipindahkan, tapi kami tetap harus koordinasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga. Dan juga akan melakukan pendataan ulang makam pahlawan yang akan dipindahkan,” ungkap Darhan.

Perlu diketahui saat ini sudah ada satu Veteran yakni Ali Hanafsyah yang telah dimakamkan di TMP tersebut.(mty)