
kupasbengkulu.com – Diduga tidak puas terhadap perolehan suara pada TPS 2 dan TPS 3 Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, dua orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di 2 TPS itu yaitu Sahrun Ashari dan Saimanudin, Senin Pagi (14/4) pukul 07.30 WIB menjadi sasaran pemukulan oleh oknum pendukung caleg DPRD Rejang Lebong Dapil IV Partai Nasdem berinisial U.
Atas insiden itu, KPU RL langsung melakukan langkah hukum, dan meminta kepada Polres Rejang Lebong menindak tegas pelaku pemukulan penyelenggara pemilu tersebut.
“Kami sangat tidak terima atas tindakan pemukulan yang dialami oleh 2 orang KPPS ini, kami telah membuat laporan atas kejadian ini, dan kami minta penegak hukum yaitu Polres  untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku dan oknum dibalik pemukulan 2 orang KPPS ini,” kata Divisi Hukum Halid Saifullah didampingi ketua dan Anggota KPU saat Jumpa Pers di Media Center KPU Rejang Lebong, Senin (14/4).
Diceritakan Halid, Kronologis kejadian pemukulan terhadap 2 orang anggota KPPS Desa Air Rusa itu terjadi disenin Pagi pukul 07.30 WIB, dimana saat itu dua orang anggota KPPS didatangi oleh oknum pendukung caleng dikediamannya masing-masing. saat itu, kedua anggota KPPS langsung dipukul dibagian kepala oleh oknum pendukung caleg Nasdem btersebut.
“Saya sangat terkejut atas peristiwa ini, pagi tadi saya mendapat SMS dari korban, isinya, pak saya ditempeleng oleh pendukung caleng Nasdem, bagaimana ini, kami terancam disini,” kata Halid sembari membaca ulang isi SMS dari KPPS tersebut.
Diceritakan Halid, kuat dugaan pemukulan terhadap dua orang KPPS itu diduga dipicu dari ketidak puasan terhadap perolehan suara pada salah satu caleng dari partai Nasdem yaitu berinisial U.
“Padahal, sebelumnya segala persoalan mengenai pelaksanaan pemilu Legislatif khusunya gugatan atau keberatan terhadap hasil perhitungan suara di 2 TPS itu semuanya telah diklarifikasi pada rapat pleno rekafitulasi hasil perhitungan suara di tingkat PPK Sindang Dataran 13 April 2014 lalu, tapi malah terjadi kembali keributan pada Senin 14 April hari ini,” kata Halid.
Atas persoalan inin, Halid sangat meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan ini, supaya memberikan ketenangan dan jaminan hukum bagi penyelenggara pemilu yang lainnya di Rejang Lebong.
“Laporan ini, kami tembuskan juga ke KPU dan bawaslu jalarta, dan Bengkulu, kami akan mengawal proses ini hingga tuntas, supaya ada titik jera dan penghargaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu,” tungkas Halid. (one)