Jumat, Mei 3, 2024

Dua Bocah Penganiaya Kanit Reskrim Divonis 4,5 Tahun Penjara

Bocah Penganiaya

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu menggelar sidang lanjutan pada Senin (06/07/2015) terhadap Su (15) dan AS (14), dua bocah warga Kota Bengkulu yang melakukan tindakan pembacokan terhadap Ipda Mahput, Kanit Reskrim KSKP Pulau Baai pada beberapa waktu lalu.

Sidang yang beragendakan mendengarkan tuntutan sekaligus putusan Majelis Hakim tersebut kembali digelar tertutup oleh Ketua Hakim Masriati dengan Jaksa Penuntut Umum yakni Yordan Mahendra Beksi dari Kejari Bengkulu.

Hasilnya, dua orang bocah warga Selebar tersebut divonis 4,5 tahun penjara dari tuntutan jaksa selama 6 tahun.

“Iya, kita menerima putusan ini,” singkat Yordan saat ditanyai mengenai tanggapan mengenai putusan hakim tersebut.

Sebelumnya, Ipda Mahfut (49) Kanit Reskrim KSKP Bengkulu yang bermukim di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu dibacok tiga orang pemuda yang diketahui tengah mencuri TBS di kawasan Jalan Samudera RT 14 RW 03 Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu pada Kamis (12/06) lalu.

Kemudian 9 jam setelah kejadian, jajaran Polisi Reserse Kriminal Polres Bengkulu berhasil meringkus pelaku di kediaman salah satu tersangka beserta alat bukti yang digunakan pelaku pada saat itu termasuk satu unit mobil jenis pick up.

Sementara itu, AG yang merupakan satu-satunya pelaku penganiayaan yang sudah cukup umur belum menghadapi sidang putusan oleh majelis hakim.(bii)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...