Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com- Dua korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, masing-masing Irwansyah Siregar dan Dedi Nuryansyah atas dugaan pencurian sarang burung walet pada tahun 2004 meminta kajati Bengkulu Ali Mukartono untuk menemui mereka.
Kedua korban kekerasan yang diduga dilakukan Novel Baswedan meneriaki keadilan yang tidak berpihak kepada mereka.
“Kami tidak akan bubar apabila Kajati tidak menemui kami, Pak Kajati tolong temui kami, mana keadilan untuk kami, saya korban Pak Kajati,” ungkap kedua Korban Irwansyah Siregar bersama Dedi.
Selanjutnya Korban Novel ini meneriaki kekerasan yang mereka anggap sudah tidak manusiawi.
“Kami tidak bersalah Pak Kajati, kami korban, alat kemaluan kami disentrum Pak Kajati tolong kami,” pungkas Korban.(cr5)