kupasbengkulu.com – Dua unit mobil yang tidak disertai surat-surat berhasil diamankan oleh tim dari Polda Bengkulu beserta tim Polsek Sindang Dataran, Kamis (28/8/2014) sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso melalui Kabag Ops, Kompol Edi Sudjatmiko didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Marwa SH pada kupasbengkulu.com.
Kedua mobil ini diketahui adalah Mitshubishi Pick Up, Nopol BD 9625 P dan Truk Diesel. Dugaan sementara, kendaraan ini merupakan hasil curian, dibuktikan dengan tidak dilengkapi dengan surat-surat yang jelas. Hal ini terbukti dalam lanjutan pemeriksaan bahwa plat kendaraan itu palsu. Plat yang digunakan di mobil ini adalah plat salah satu kendaraan jenis Xenia yang hilang wilayah Kampung Jawa, Kecamatan Curup Timur beberapa waktu lalu.
Rudi Marwa menerangkan bahwa sebelumnya sudah begitu banyak kendaraan roda empat bodong di wilayah itu.
“Ada laporan bahwa, maraknya kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi surat-menyurat beredar di Kecamatan Sindang Dataran, ini yang membuat kita melakukan operasi ini,” ungkapnya.(vai)