Jumat, April 26, 2024

Dua Pelaku Curnak Digulung Polisi

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

kupasbengkulu.com – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Seluma, Selasa (5/8/2014) malam berhasil menggulung dua kawanan pencuri ternak (curnak), berinisial, Di dan As warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. Sementara, Mk pelaku lainnya berhasil kabur saat dilakukan penyergapan.

”Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolres Seluma,” kata Kapolres Seluma AKBP. P.Lumban Gaol melalui Kasat Reskrim AKP. Andor Lumban Raja Rabu, (6/8/2014).

Andor mengatakan, kedua pelaku sempat buron selama dua minggu,. Selain itu, kata dia, keduanya diketahui sebagai eksekutor di lapangan. Tertangkapnya, kedua pelaku, setelah mendapatkan keterangan dari, Et dan Rn warga Padang Peri Kecamatan Semidang Alas Maras yang sebelumnya telah berhasil diringkus.

”Kedua pelaku bakal dijerat pasal 363 KUHP jo pasal 53 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” demikian Andor.(cr9)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...