Jumat, April 26, 2024

Dugaan Korupsi Master Plan Menyeret Tersangka Baru?

ujang kejari
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana

 kupasbengkulu.com – Tersangka kasus dugaan korupsi Master Plan diperkirakan akan bertambah?. Hal ini ditunjukkan gencarnya tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu yang terus mengembangkan kasus tersebut.

Diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Ujang Suryana, kemungkinan besar tersangkadalam kasus dugaan korupsi pengadaan Master Plan bertambah. Mengingat sekarang tim penyidik terus menyelidiki dan memproses mulai dari pengadaan lelang.

“Mungkin akan ada tersangka baru lagi, jika mekanisme lelangnya tidak benar,” kata Ujang, Kamis (4/9/2014).

Dikatakan Ujang, proses pengembangan kasus tersebut kembali penyidik Kejari Bengkulu memanggil dua anggota Pokja Master Plan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bengkulu untuk dipemeriksa, terkait mekanisme lelang. Pemanggilan ULP diprediksi minggu lalu, akan tetapi baru bisa memenuhi panggilan hari ini.

“Kita telah memanggil minggu lalu, hanya saja baru ULP yang datang,” pungkas Ujang.(yee)

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...