Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Tengah,Durani Usman mengatakan jelang lebaran tahun ini pihaknya telah bekerjasama dengan Polda Bengkulu, terkait larangan bak mobil terbuka untuk mengangkut penumpang saat melintas di jalan raya untuk berpergian saat lebaran
Menurut Durani Usman,larangan ini untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah yang memiliki mobil bak terbuka, agar mobil bak terbuka ini digunakan untuk mengangkut barang, bukan mengangkut penumpang.
“Itu demi keselamatan masyarakat saat lebaran di jalan lintas,” jelas Durani, Rabu (22/6)
“Imbauan ini ditujukan untuk masyarakat yang memiliki mobil bak terbuka dan jika masih ada masyarakat yang melanggarnya maka sanksi dan tindakan akan diberikan kepada masyarakat yang melintas di jalan raya oleh pihak kepolisian maupun Dishub Kabupaten Benteng,” tegasnya.
Setiap persimpangan jalan lintas nanti,tegasnya lagi, ada posko lebaran yang akan mengatur jalan lintas. Dan petugas di posko lebaran juga didampingi pihak kepolisian dan dinas terkait untuk mengawasi mobil bak terbuka dan juga menghindari kemacetan jalan lintas saat lebaran,” tambahnya.(adek)