Jumat, Mei 17, 2024

Edi Hermansyah : Perusahaan Tambang Wajib Pakai Papan Merek

Lokasi tambang PT IBP di kawasan Hutan Produksi Rindu Hati.
Lokasi tambang PT IBP di kawasan Hutan Produksi Rindu Hati.

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah terus berupaya untuk melakukan penertiban tambang-tambang yang tak memiliki izin operasional. Karena keberadaan tambang tersebut selain merugikan daerah karena tidak memberikan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Kita terus berupaya melaksanakan penertiban, melalui pengawasan dan pengendalian pertambangan. Yang sudah dibentuk sejak awal tahun lalu,” tegas Asisten II Edi Hermansyah

Menurut Edi, tim pengawasan dan pengendalian telah berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pengelola tambang perorangan serta beberapa kelompok masyarakat. Agar melaksanakan aktifitas pertambangan sesuai dengan aturan hukum. Yaitu memiliki izin operasional sesuai dengan prosedur hukum yang ada, dengan mengajukan perizinan sesuai dengan mekanisme berlaku.

“Tim yang dibentuk memang bertugas untuk memberikan pemahaman hukum, agar mereka mengetahui mekanismenya untuk membuka tambang,” ungkapnya.

Disebutkannya, bahwa di wilayah Bengkulu Tengah terdapat beberapa titik penertiban tambang rakyat.

“Keberadaan tambang di 4 desa, dan setiap desa terdapat 6 titik pertambangan,” tegasnya.

Edi juga mengungkapkan, untuk beberapa pengelola tambang memiliki surat yang dikeluarkan Kepala desa setempat. Sesuai dengan lokasi operasional tambang, tetapi surat yang diterbitkan Kades bukanlah izin operasional pertambangan melainkan rekomendasi untuk pengurusan perizinan.

“Ada Kades berikan rekomendasi, itu bukan izin tapi rekomendasi untuk mengajukan izin dan Setiap pertambangan yang memiliki izin operasional wajib memasang papan merek perusahaan agar diketahui bahwa keberadaan tambang tersebut resmi sesuai dengan aturan hukum.” ujarnya.(adk)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...