Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongEmpat Musang Ranmor Pencuri Ninja Dibekuk

Empat Musang Ranmor Pencuri Ninja Dibekuk

ranmor
Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Empat tersangka pencuri kendaraan bermotor (Ranmor) dibekuk tim gabungan Buser Polres Rejang Lebong dan Polres Lebong, Rabu (20/4/2016).

Dua dari empat orang tersebut antara lain FF (30) warga Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong dan FG (29) warga Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, ditangani oleh Polres Rejang Lebong.

Keterangan dari KBO Reskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Subiyono,empat orang tersebut sudah lama menjadi target incaran petugas, karena sudah sangat meresahkan dan berpindah-pindah dalam melakukan aksinya.

“Dua tersangka lainnya, AM warga Tabarenah, Curup Utara dan LO warga Kepala Siring, Curup dibawa ke Polres Lebong, karena laporan terhadap keduanya masuk ke wilayah hukum Polres tersebut,” terang Subiyono.

Sedangkan untuk FF dan FG sudah beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). Salah satunya di Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.

“Saat itu, motor yang dicuri korban adalah Kawasaki Ninja, milik Septian Eko Sutrisno,” lanjut Subiyono.

Mirisnya, kendaraan dijual hanya seharga Rp 6 juta oleh para pelaku ke wilayah Lembak. Subiyono menyatakan, saat ini pihaknya masih akan memburu orang-orang yang terlibat dalam aksi kawanan ini. Sebab, berdasarkan keterangan para pelaku, ada penadah yang kendaraan hasil curian. (vai)