Kaur, kupasbengkulu.com – Kabid PMD Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kaur Abdul Karim menyatakan, untuk sementara fisik PNPM diberhentikan sementara. Namun, untuk SPP PNPM (Simpan Pinjam Perempuan), tetap bergulir dalam arti tidak diberhentikan.

“Kita perjelas lagi, di sini PNPM fisik itu memang diberhentikan sementara, otomatis Fasilitator Keuangan (FK) dan Fasilitator Teknik (FT) diberhentikan, sedangkan untuk SPP saat ini juga diberhentikan sementara. Namun, akan perguliran SPP 2015 akan tetap dilanjutkan kembali setelah ada petunjuk dari Provinsi nantinya. Saat ini untuk SPP yang sedang bergulir itu masih tetap dilanjutkan hingga selesai,” kata Abdul.

Karim menuturkan, pada Selasa (17/02/2015) lalu menerima surat undangan dari BPMD Provinsi supaya UPK dan BKAD Kabupaten menghadiri acara sosialisasi di Provinsi Bengkulu, Rabu (25/02/2015).

“Disini kita mengimbau kepada masyarakat bahwa PNPM fisik memang diberhentikan sementara dan kita belum tahu kapan akan dilanjutkan, namun untuk SPP itu masih tetap berlanjut. Kami berharap anggota SPP tetap melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran SPP seperti biasa yakni tepat waktu, karena perguliran SPP tetap dilanjutkan untuk tahun 2015,” tutupnya.(mty)