kupasbengkulu.com – Hasil pengembangan kasus penangkapan empat remaja berinisial Ar (21), Ra (17), Mi (21) dan An (20) di Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara dan Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup Tengah. Jika narkoba jenis ganja tersebut diperoleh dari wilayah Lembak.
(Baca juga : Transaksi Ganja, Empat Pemuda Curup Dibekuk)
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edi Suroso melalui Kabag Ops, Kompol. Rusdi mengungkapkan, barang haram tersebut benar berasal dari wilayah Lembak.
“Asal ganja tersebut sudah diketahui, dalam waktu dekat sedang ditelusuri,” kata Rusdi, Rusdi, Rabu (8/10/2014).
Selain itu, lanjut Rusdi, keempat tersangka juga sudah menjalani tes urine. Hasilnya positif, keempat orang ini terbukti pemakai ganja.
“Hasil tes urine sudah keluar, tersangka positif pemakai,” pungkas Rusdi. (vai)