Rabu, September 20, 2023

Gelapkan 35 Unit Motor, Karyawan Leasing Dibui

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Tersangka penggelapan puluhan unit sepeda motor yang berhasil diamankan polisi.
Tersangka penggelapan puluhan unit sepeda motor yang berhasil diamankan polisi.

kupasbengkulu.com- Cara singkat ditempuh lelaki berinisial HS (29), warga Kelurahan Cempaka Permai, Kota Bengkulu, diduga nekat menggelapkan 35 unit sepeda motor di salah satu perusahaan leasing (Pembiayaan) tempat dirinya bekerja. Akibat ulahnya ini, HS harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kota Bengkulu.

Modus yang dilakukan tersangka, pada tahun 2011 tersangka merupakan tenaga survei, diduga telah memalsukan data konsumen yang kredit sepeda motor di tempat perusahaan pembiayaan tempat tersangka bekerja. Akibat ulah tersangka perusahaan dirugikan sekitar ratusan juta rupiah.

Aksi tersangka baru terungkap saat penagih tunggakan kredit mendatangi salah satu konsumen yang menunggak. Naasnya, begitu ditagih tidak ditemukan alamat maupun sepeda motor yang telah di survei oleh tersangka sebelumnya.

Perusahaan yang curiga ulah tersangka ini langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata sebanyak 35 unit sepeda motor lainnya juga telah digelapkan oleh tersangka dengan modus serupa. Peristiwa ini akhirnya dilaporkan perusahaan ke Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan penyelidikan polisi, diketahui HN sedang berada di Kabupaten Mukomuko. Kemudian berkoordinasi dengan pihak Polres Mukomuko, Jumat (14/02/2014) tersangka berhasil dibekuk di rumahnya. Kemudian tersangka akhirnya di bawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani proses hukum.

“Sudah 35 unit motor yang saya palsukan dokumennya dan saya tidak sendiri melakukan penggelapan ini, tetapi saya bersama tiga rekan saya. Kami menjual sepeda motor ini ke Kabupaten Sungai Penuh Provinsi Jambi,” ungkap korban di hadapan penyidik Polres Bengkulu, Sabtu (15/02/2014).

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Amsaludin membenarkan telah menangkap tersangka penggelapan puluhan sepeda motor ini.

“HS ini sudah melakukan pemalsuan dokumen konsumen kredit sepeda motor sebanyak 35 unit, saat ini kedua rekan tersangka masih dalam proses pengejaran,” tandas Amsal. (cr1)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru