kupasbengkulu.com – Ratusan warga Desa Bajak dan Lubuk Sini Kabupaten Bengkulu Tengah, memblokir gerbang perusahaan pertambangan Danau Mas Hitam (DMH), yang merupakan pintu masuk beberapa pertambangan lainnya, Rabu (8/10/2014), sekitar pukul 16.16 WIB.
Pemortalan itu dilakukan warga dengan menggunakan kayu dan batu. Aksi itu digelar warga untuk menuntut, agar perusahaan pertambangan Citra Selaras, mengizinkan warga mengambil batubara di sana. Tuntutan ini sebagai imbas dari larangan pihak pertambangan kepada warga yang mengambil batu bara didekat tambang.
Tindakan ratusan warga ini berlangsung lebih dari satu jam. Saat aksi berlangsung sempat menarik perhatian warga lain dan pengguna jalan. Beruntung, pihak Polsek Taba Penanjung cepat tiba di lokasi untuk menenangkan warga.
Tiba di lokasi pihak kepolisian melakukan negosiasi kepada warga pendemo, agar warga membubarkan diri, dengan kesepakatan bahwa pihak kepolisian akan memfasilitasi warga untuk bertemu dengan pihak perusahaan Citra Selaras. Warga pun setuju dan akhirnya bersedia membubarkan diri.
“Kita buat rencana bahwa mediasi akan kita coba besok, begitu tadi kesepakatan dengan warga. Namun kita juga tetap menyesuaikan dengan jadwal pihak perusahaan yang bersangkutan,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ahmad Tarmizi melalui Kapolsek Taba Penanjung Iptu Risdianta.(qef)