Raperdaaa

pembahasan Raperda Kabupaten Kaur

Kaur, kupasbengkulu.com – Peningkatan jalan menuju Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur senilai Rp 1,3 miliar, akan dialihkan ke jalan Sp3 Muara Sahung. Hal ini disampaikan fraksi-fraksi DPRD, dalam pembahasan Raperda Kabupaten Kaur, Selasa (30/12/2014).

Alasannya, disepanjang jalan menuju Desa Babat tersebut, rawan longsor dan jika dilanjutkan peningkatan jalannya, maka ditakutkan akan sia-sia dan merugi. Oleh karena itu,sebelum peningkatan jalan Desa Babat dilakukan, jalan tersebut akan dilakukan pengerukan terlebih dahulu untuk pelebaran jalan, supaya terhindar dari rawan longsor.

“Untuk peningkatan jalan menuju Desa Babat itu akan dialihkan ke jalan Sp3 Muara Sahung, karena jalan Desa Babat tersebut rawan longsor, dan perlu pelebaran jalan dengan melakukan pengerukan. Sedangkan untuk jalan Sp3 Muara Sahung itu juga sangat membutuhkan peningkatan,” pungkas fraksi PDIP Juraidi.

Pengalihan peningkatan jalan ini berdasarkan pengawasan dan peninjauan dilapangan oleh anggota DPRD. Dan jalan Sp3 Muara Sahung sangat butuh peningkatan, pasalnya kondisi jalan saat ini rusak parah.(mty)