Jumat, Juli 11, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaPENDIDIKANIni Kebijakan Rektor Unib Soal Uang Kuliah Tunggal

Ini Kebijakan Rektor Unib Soal Uang Kuliah Tunggal

Rektor universitas Bengkulu, Dr. Ridwan Nurazi

kupasbengkulu.com – Merasa keberatan dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di halaman rektorat Universitas Bengkulu, Jumat (6/6/2014) pukul 08.30 WIB.

Aksi mahasiswa berjalan kondusif tanpa anarkis. Kegiatan demo diisi dengan dialog terbuka antara rektor dan beberapa perwakilan mahasiswa yang menyampaikan keluhan.

Keluhan yang disampaikan mahasiswa terutama mengenai pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap memberatkan. Ditambah lagi transparansi rincian dana UKT yang samar.

Uang Kuliah Tunggal dibayarkan satu kali tiap semester, mencakup seluruh kewajiban pembayaran lain yang berkaitan dengan akademik reguler, seperti SPP, praktikum, dan sebagainya. Uang UKT dibebankan bisa berbeda-beda jumlahnya, ada formulir khusus yang harus diisi mengenai data lengkap mengenai penghasilan kedua orang tua beserta tanggungan-tanggungan.

Beberapa Perwakilan mahasiswa dari berbagai program Studi juga mengeluhkan sarana dan prasarana yang kurang memadai dan bahkan sudah banyak yang rusak parah.

Berbagai pengaduan tersebut akhirnya ditanggapi oleh Rektor Universitas Bengkulu, Dr. Rudwan Nurrazi dengan beberapa kebijakan, di antaranya

Pertama, mengenai penolakan terhadap pengadaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), ia akan berkonsolidasi dengan rektor-rektor perguruan tinggi negeri lainnya untuk mengupayakan sistem pembayaran kembali seperti sebelumnya.

Kedua, perwakilan dari mahasiswa diminta untuk berkonsolidasi dengan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di seluruh Indonesia untuk menyatakan menolak terhadap  pengadaan UKT.

Ketiga, fasilitas kampus kurang memadai dan rusak akan segera ditindak lanjuti pihak Universitas dengan menambah fasiltas yang kurang serta mengadakan perbaikan terhadap sarana yang rusak.

“Mengenai tranparansi dana UKT, kami mempersilakan perwakilan dari mahasiswa mencari informasinya dengan menghubungi bagian perencanaan keuangan,” pungkasnya. (cr2)