
Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Data yang dikumpulkan kupasbengkulu.com menyebutkan bahwa Organisasi Masyarakat (Ormas) gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) memang benar mendapat penolakan diberbagai daerah.
Beberapa diantaranya, di Sorong, Kupang, Bali, Gorontalo, Minahasa Utara dan beberapa tempat lainnya. Ormas Gafatar sendiri, ketika dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Hanya saja, mereka tidak tahu persis apa yang menyebabkan penolakan tersebut.
“Terutama dari MUI, karena kami bukan berdasarkan aliran, sekte atau faham agama apapun,” bantah Ketua Gafatar Rejang Lebong, Heri Susilo.
Dari berbagai sumber yang dikumpulkan kupasbengkulu.com, Gafatar sendiri terdaftar sebagai Ormas dan telah memiliki akta notaris dengan nomor 01 tanggal 5 September 2011. Di akte
tersebut, tercatat bahwa Ormas ini bergerak di bidang Seni Budaya dan telah mengajukan surat permohonan pendaftaran organisasi ke Kemendagri melalui Kesbangpol Pusat pertanggal,
2 November 2011.
Namun, dalam surat bernomor 220/3987 D.III dari Kemendagri bertanggal 30 November 2012, disebutkan bahwa hingga saat itu (surat tertanggal) masih belum ada kejelasan dari
Kemendagri terkait ormas ini. Oleh sebab itu, Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Farid Abdullah, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap ormas
ini.
“Kita akan coba terus memantau dan mengawasinya, selama mereka tidak berlawanan dengan 4 pilar kebangsaan, tidak ada alasan kami untuk menghambatnya,” ungkap Farid.
Sebelumnya, Gafatar sendiri mengakui, bahwa dulu salah seorang pendiri mereka pernah terkait dengan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah yang dinyatakan sesat oleh MUI pada tahun 2007. Namun, pernyataan bahwa ada keterkaitan antara Gafatar dan Alqiyadah ini merupakan hal yang tidak benar dan malah bersifat provokatif.
Oleh sebab itu, secara personal, hal tersebut dianggap sebagai salah satu kesalahan masa lalu yang tidak seharusnya diungkit kembali.
Selain itu, Kesbangpol Pusat menyampaikan bahwa Gafatar sejak berdiri tetap komitment dan kosistent dengan visi awal mereka dan tercatat telah melakukan berbagai kegiatan sosial, budaya hingga ilmiah. Selain itu, Gafatar juga diakui selalu berpedoman dan taat pada peraturan yang berlaku di masyarakat.
Meskipun demikian, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto menyatakan bahwa pihak Polres Rejang Lebong ikut memantau dan mengawasi setiap kegiatan dan aktivitas oleh seluruh ormas, termasuk Gafatar. Menurut Dirmanto, mereka harus terus mengantisipasi jangan sampai terjadi penyelewengan.
“Kami mengawasi seluruh kegiatan ormas, termasuk Gafatar, untuk mengantisipasi terjadi pelanggaran,” pungkas Dirmanto. (vai)
(Baca juga : Dituduh Ormas Mencurigakan, Ini Jawaban GAFATAR)