kupasbengkulu.com – Pemerintah Kota Bengkulu, dalam hal ini Satpol PP, Kapolsek Kampung Melayu, Dinas Sosial, serta Kemenag, sempat melakukan diskusi terbuka dengan warga RT.8 “Yang Tahu”, Kamis (26/06/2014).
Dalam kesempatan tersebut, warga yang diwakili oleh Oki Mustafa selaku yang dituakan masyarakat mengaku setuju jikalau lokasi “Yang Tahu” harus ditutup total, asalkan semua yang berkaitan dengan kegiatan prostitusi di Kota Bengkulu juga dibersihkan.
“Kami sebenarnya setuju kalau lokasi ini ditutup total dari kegiatan prostitusi, asalkan pemerintah bersikap adil. Prostitusi di Kota Bengkulu bukan di sini saja, masih ada tempat lain seperti warung remang, cafe, diskotik, bahkan hotel, yang melakukan kegiatan serupa. Pemerintah jangan pojokkan RT.8 terus,” ujar Oki Mustafa.
Dilanjutkan Oki, pihaknya tidak ingin ambil resiko apabila setelah “Yang Tahu” ditutup total, warganya akan berkeliaran di tempat lain, bahkan muncul lokasi prostitusi baru.
“Pemerintah jangan salahkan kalau tempat ini ditutup, para PSK justru berkeliaran di luar. Jangan salah lho, banyak yang keluar dari sini justru ditarik sama orang-orang cafe atau hotel. Mereka malah senang, karena itu dinilai lebih aman dibanding di RT.8,” lanjutnya.
“Kalau pemerintah benar-benar mau tutup tempat ini, kami juga minta tolong solusinya bagaimana. Tidak mungkin warga di sini jadi pengangguran setelah RT.8 ditutup. Mau ngapa-ngapain kalau kondisi perut kosong tentu tidak akan enak,” tegasnya. (val)