Senin, September 25, 2023

Ini Tanggapan Kajati Terkait Upaya Restorative Justice untuk 40 Petani Sawit

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Kupas News, Bengkulu – Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum pada acara ‘Halo Kejati Bengkulu’ yang mengangkat tema ‘Restorative Justice’ Bersama Kajati Bengkulu, di Bencoolen Mall, Selasa (17/5).

Acara ini dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman beserta perwakilan Mahasiswa dari Universitas Bengkulu (Unib) dan Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu.

Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dengan Kajati dan Gubernur Bengkulu terkait program Restorative Justice.

Saat ini, mahasiswa tengah menyoroti kasus penangkapan 40 orang petani sawit di Kabupaten Mukomuko dan meminta agar Kajati Bengkulu dapat memberikan program Restorative Justice dalam perkara tersebut.

Restorative Justice atau keadilan restoratif merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi

Dijelaskan Kajati Bengkulu Heri Jerman, pihaknya bisa saja menerapkan Restorative Justice dalam perkara tersebut jika ditemukan alasan yang kuat untuk melakukannya.

Namun, Kajati Heri menyebutkan dalam perkara tersebut pihaknya mendapati informasi bahwa ada pihak yang ikut ‘mendompleng’ sehingga kasus tersebut sulit untuk dilakukan Restorative Justice.

Selain itu, kata Kajati, syarat kerugian untuk mendapatkan program restorative justice harus di bawah Rp2,5 juta.Tindak pidana dilakukan pertama kali serta adanya kesepakatan pelaku dan korban.

“Kami (Kejati) kesulitan menemukan alasan kuat untuk menerbitkan restorative justice kepada 40 petani yang ditangkap. Berdasarkan informasi yang kami terima ada pihak-pihak yang ikut mendompleng atas kasus tersebut. Padahal restorative justice bisa dilakukan jika ada kesepakatan antar pelaku dan korban,” kata Heri Jerman.

Di sisi lain, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dalam perkara ditangkapnya 40 orang petani sawit tersebut dirinya menegaskan bahwa proses hukum tetap ditegakkan. Inib setelah ditetapkannya 40 petani desa Malin Deman sebagai tersangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Daria Dharma Pratama (DDP).

Dirinya menyatakan, penanganan tindak kriminal merupakan sepenuhnya kewenangan dari pihak kepolisian, namun harus dipastikan bahwa proses hukum benar-benar berjalan secara adil dan menegakkan hak-hak masyarakat melalui proses hukum yang benar.

“Saya telah berkoordinasi dengan Polda Bengkulu dan memastikan bahwa proses hukum harus ditegakkan dan saya juga telah berkoordinasi dengan Kapolres Mukomuko terkait permasalahan tersebut,” kata Gubernur Rohidin.

Namun, dirinya meminta aparat kepolisian harus tetap melakukan pendekatan secara humanis agar masyarakat dapat dibina dengan baik dan investor merasa nyaman untuk melakukan usahanya di Provinsi Bengkulu.

“Saya berharap agar semua pihak dapat berfikir maju ke depan dan tidak mencampurkan permasalahan tersebut dengan hal-hal yang berpotensi memperkeruh suasana,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Gubernur Rohidin Mersyah beserta Kajari Bengkulu Heri Jerman memberikan santunan kepada keluarga Jeki Fransisco yang sebelumnya pernah mendapatkan program Restorative Justive dari Kejati Bengkulu dalam kasus yang sempat viral yakni maling burung untuk membeli susu anak.

Reporter: Adhika Kusuma

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru