Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com – Jajaran Polres Kaur mengamankan dua Anak Baru Gede (ABG), berinisial Ce (17) warga Desa Perugaian Kecamatan Kaur Utara dan Ra (17) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Padang Guci Hulu.

Keduanya, diduga tengah asik ‘Fly’ menikmati narkoba jenis ganja kering, disalah satu rumah di Desa Tanjung Kemuning II Kecamatan Tanjung Kemuning, Minggu (28/9/2014), sekitar pukul 20.46 WIB. Dengan Barang Bukti (BB) sekitar 200 gram ganja kering. Saat ini  keduanya sudah dijebloskan di sel tahanan Mapolres Kaur.

Kapolres Kaur, AKBP. Dirmanto melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Yansyah membenarkan atas dua penangkapan dua ABG tersebut.

“Pelaku sudah kita diamankan bersama barang bukti berupa ganja kering, dan saat ini masih dalam proses pengembangan,” pungkas Arie, Senin (29/9/2014).

Diterangkan Arie, keduanya dikenakan Pasal 111,127,148, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang pengguna dan pemakai.(mty)