Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANJaksa Lirik Proyek Bendungan Kota Agung Bengkulu Selatan

Jaksa Lirik Proyek Bendungan Kota Agung Bengkulu Selatan

Foto ilustrasi

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Proyek pembangunan bendungan suplesi dan irigasi di sungai Air Nipis Desa Kota Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, diam-diam dilirik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manna. Pasalnya, bendungan yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 13 miliar lebih bersumber dari APBN murni tersebut, diduga sarat penyelewengan dan adanya unsur melawan hukum hingga berpotensi merugikan negara.

Kajari Manna Raswali Hernawan melalui Kasi Intel Gusmiliyansya mengatakan, diliriknya proyek yang dikerjakan PT. Delima Agung Utama, tahun anggaran 2013 tersebut. Berawal dari adanya laporan masyarakat, yang menduga pembangunan proyek tersebut terkesan asal jadi. Bahkan, sejak dibangunnya bendungan itu, belum memberikan asas manfaat kepada masyarakat khususnya para petani di wilayah itu.

”Saat ini masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan,red),” tegas Gusmiliyansya, saat melakukan pengecekan di bendungan suplesi di Desa Kota Agung Kecamatan Seginim, Selasa (23/12/2014).

Penyidik Kejari Manna menemukan sejumlah bagian bendungan yang belum satu tahun selesai dikerjakan sudah banyak rusak. Bahkan, tanggul bendungan yang ambrol beberapa bulan lalu hingga kemarin belum diperbaiki pihak rekanan meski saat itu masih dalam masa pemeliharaan.

Selain itu, penyidik juga menemukan beberapa titik bangunan bendungan yang diduga tidak sesuai spesifikasinya. Seperti pondasi bendungan yang rusak bahkan beberapa pondasi yang kondisinya saat ini menggantung, bahkan terdapat sejumlah dinding bendungan retak dan ada juga yang sudah dalam kondisi patah.

”Indikasi melawan hukumnya diduga ada disitu, tetapi inikan baru dugaan, masih akan kami selidiki apakah memang ada unsur penyelewengan dan unsur korupsinya atau karena faktor alam. Lagian masa baru satu tahun dibangun sudah banyak bagian bendungan yang retak, rusak dan tanggul dan bronjongnya ambrol. Bendungan ini bahaya bisa-bisa kalau ada air bah datang bisa jebol,” ungkap Gusmiliyansya.

Penyelidikan selanjutnya, pihaknya akan memanggil pihak Balai Sumatera VII Provinsi Bengkulu, dan juga pihak rekanan. Bahkan guna memastikan apakah proyek pembangunan bendungan suplesi tersebut rentan adanya unsur tindak pidana korupsinya. Pihak Kejari juga akan melibatkan ahli dari kementrian terkait.

”Awal Januari nanti rencana semua pihak yang terkait akan kami mintai keterangan, sebab laporan masyarakat ini sudah banyak masuk ke kami. Selain belum bermanfaat masayrakat juga resah sebab tanggul yang jebol tersebut membuat beberapa hektar sawah warga tergerus,” pungkas Gusmiliyansya.(tom)