
kupasbengkulu.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seluma, Hamdan Hasan, meminta agar petugas Satpol PP Seluma untuk menertibkan warung tuak menjelang ramadhan. Pasalnya, selain merusak generasi muda, keberadaan warung tuak ini akan meresahkan masyarakat terutama di bulan ramadhan.
“Selain itu juga masih banyak tempat dan lokasi yang perlu ditertibkan, seperti warung remang-remang, tempat wisata yang penerangannya kurang di seputar kota, areal rumah dinas Pemkab. Hendaknya Satpol PP bekerja sama dengan aparat kepolisian melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat),” tambah Hamdan, Kamis (12/06/2014).
Menurut dia, beberapa lokasi yang disebutkannya tadi disinyalir dijadikan tempat asusila, mesum dan tindakan kriminalitas. Tentunya, selama bulan suci ramadhan ini perlu pengawasan bersama untuk mengantisipasi tidak terjadinya perbuatan terlarang tersebut, yang dapat mengganggu umat muslim beribadah selama bulan suci ramadhan.
Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Seluma, Thamaludin Mantap, melalui Sekretaris Satpol PP, Suanto Joyo Kusumo, menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya memang akan menggelar operasi pekat, penertiban warem dan razia dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Kita pihak Satpol PP masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian, kapan akan dilaksanakannya operasi pekat tersebut,” ujarnya.(sep)