Beranda DAERAH Rejang Lebong Kabupaten Lebong Kekurangan 60 Ruang Kelas

Kabupaten Lebong Kekurangan 60 Ruang Kelas

kupasbengkulu.com – Sarana Pendidikan di Kabupaten Lebong saat ini masih membutuhkan perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan DPRD. Bagaimana tidak, ruang belajar dari jenjang SD hingga SMA masih mengalami kekurangan sebanyak 60 Ruang Kelas Baru (RKB). Dengan rincian, tingkat SD mengalami kekurangan 36 ruang, SMP kekurangan 12 ruang, SMA 4 ruang dan SMK kekurangan 8 ruang kelas.

Dikatakan, Bupati Lebong Rosjonsyah, S.Ip, M.Si, jenjang SD terdapat 96 unit bangunan dengan jumlah ruang kelas sebanyak 528 ruang, dengan daya menampung 12.485 murid. Tingkat SMP bangunan sebanyak 23 unit dengan jumlah ruang kelas sebanyak 161 ruangan, untuk menampung 4.711 siswa. Ditingkat SMA, terdapat 6 unit bangunan dengan ruang kelas sebanyak 61 ruang dengan daya tampung 1.950 siswa. Tingkat SMK terdapat 4 unit bangunan dengan ruang kelas sebanyak 40 ruang, sementara jumlah siswa SMK sudah mencapai 1.177 siswa.

”Sarana pendidikan di Lebong masih mengalami kekurangan ruang kelas. Kondisi itu terdapat pada jenjang SD hingga SMA,” kata Rosjonsyah, Kamis (20/3/2014).

Terkait hal tersebut, lanjut Rosjonsyah, tentunya sarana pendidikan di Lebong membutuhkan penambahan ruang kelas baru dari tingkat SD hingga SMA/SMK serta pemenuhan bantuan alat pembelajaran yang diperuntukan disetiap jenjang pendidikan. Namun, untuk di tingkat SMK, terang Rosjonsyah, Kabupaten Lebong membutuhkan pembangunan Unit Sekolah Baru untuk dibangun di Pelabai dan Padang Bano. Begitu juga pemenuhan kebutuhan alat praktek siswa SMK.

”Masih banyak faslitas dan kebutuhan di dunia pendidikan Lebong. Kita harapkan kekurangan dan kebutuhan itu dapat terpenuhi agar dunia pendidikan di Lebong mampu bersaing dengan kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu,” demikian Rosjonsyah.(gie)

Exit mobile version