kepahiang, kupasbengkulu.com – Camat Bermani Ilir, Adnan Aroko menegaskan akan memanggil kades berinisil No (28) yang dilaporkan warga Jalan Kinibalu IV Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu berinisial Yo (25) ke Mapolres Kepahiang belum lama ini.

(Berita Terkait: Khianati Cinta, Kades di Kepahiang Dipolisikan)

“Saya akan panggil kades yang dilaporkan warga Tebeng ke Polres itu. Pemanggilan untuk mengklarifikasi kebenaran dari laporan yang disebut-sebut pelapor tidak bertanggungjawab,” tegas Adnan.

Sehubungan laporan itu baru akan diklarifikasikan terhadap kades bersangkutan, maka Adnan saat ditanyakan tentang sanksi yang akan diberikan, menolak untuk membahasnya lebih jauh. ” Kitakan belum mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan. Jadi belum pantas untuk kita membicarakan sanksi,” kata Adnan.

Terpisah, Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno melalui Kabag Ops AKP Rudy S mengatakan, jika laporan dari pelapor tetap mereka tindaklanjuti, diantaranya dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. ” Kami masih menyelidiki laporan itu. Dari keterangan yang ada, belum dapat disimpulkan,” demikian Rudy.(slo)