kupasbengkulu.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu menertibkan aset, baik gedung maupun kendaraan dinas. Senin (6/10/2014) pagi, Kepala Dinas (Kadis) PU Darmawansyah menginstruksikan, seluruh pegawai yang mendapat kendaraan, untuk membawa kendaraan dinasnya, Selasa (7/10/2014).
Instruksi tersebut, diumumkan melalui pengeras suara. Sehingga menarik perhatian pengunjung kantor Dinas PU, yang didominasi para kontrkator.
Dijelaskan Darmawansyah, Dinas PU menjadi salah satu instansi yang menjadi temuan BPK, karena aset-asetnya dinilai masih terbengkalai. Namun, menurutnya, aset tersebut tidak terbengkalai, hanya saja belum tertib administrasi, lantaran belum terekap dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).
“Menindaklanjuti temuan BPK, kami berupaya penertiban aset, khususnya yang ada di Dinas PU. Seperti, halnya gedung-gedung yang telah dibangun dan belum diserah terimakan ke Pemda Kota tidak jelas gedung apa dan berlokasi dimana, begitu juga dengan kendaraan,” kata Darmawansyah.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan kendaraan dinas di Dinas PU Kota berjumlah 40 unit. Namun, belum memiliki rincian jenis maupun merek kendaraan, termasuk status kendaraan apakah masih dipakai pegawai bersangkutan atau tidak. (beb)