kupasbengkulu.com- Selama pelaksanaan kampanye terbuka di Kota Bengkulu, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Bengkulu belum mencatat adanya pelanggaran lalu lintas.
“Kami tidak menemukan adanya peserta kampanye yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dan patut kita syukuri juga bahwa tidak ada laporan kecelakaan lalu-lintas yang dialami, mereka semua taat pada peraturan berlalu lintas.”, ujar Brigadir Polisi R.M. Sidabariba, yang sedang berjaga di Pos Polantas Simpang 5, Kota Bengkulu, Rabu (26/03/2014).
Sebelumnya, Satlantas Polres Kota Bengkulu selalu mengimbau kepada para peserta kampanye untuk taat berlalu lintas. Dan selalu melengkapi kendaraan kampanye dengan surat kendaraan, helem, kaca spion, dan perlengkapan kendaraan lainnya.
“Kami sangat melarang mereka berkampanye menggunakan mobil bak terbuka, apalagi jika sampai atribut kampanye mereka itu mengganggu pengguna jalan yang lain,” tegasnya lagi. (cr2)