Sabtu, April 27, 2024

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Program KMD Ditutup

Kepala Seksi Penerangan Hukum Denny Zulkarnain.2
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Denny Zulkarnain

kupasbengkulu.com – Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Program Koran Masuk Desa (KMD) di Kabupaten yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu ditutup. Pasalnya kasus tersebut tidak terbukti telah melanggar aturan dan melakukan penyelewengan dana.

(Baca juga : Program Koran Masuk Desa di Seluma Dilaporkan Warga ke Kejati)

“Hasil dari pulbaket-pulbaket kita selama ini yang telah dilaporkan ke kita ternyata tidak benar dan kasus ini kita tutup karena tak terbukti,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Denny Zulkarnain, Senin (13/10/2014).

Dijelaskan Denny, tanggal 06 Juni 2014 LSM melaporkan dugaan penggelembungan dana dan fiktif tentang penyaluran program koran masuk desa (KMD) yang merupakan program Pemda Seluma pada APBD tahun 2013-2014. Tak hanya itu, mereka juga melaporkan adanya koran yang tak pernah sampai ke desa-desa yang ada di Kabupaten Seluma. sehingga LSM meminta untuk melakukan pulbaket dalam kasus ini.

Akan tetapi, laporan tersebut tidak dibenarkan oleh Denny. Dana yang digunakan untuk pembelian koran tersebut dibayar selama tiga bulan lamannya. Sehingga anggaran tersebut seperti membengkak.

“Kenapa demikian anggaran pertama tersebut semakin membesar?, sesudah data pulbaket memang anggaran awal itu untuk anggaran triwulan pertama setelah itu untuk triwulan berikutnya dianggarkan lagi itulah kelihatannya bertambah dan itu tidak menyalahi anggaran yang ada,” ungkap Denny.

Selanjutnya, untuk kasus koran yang tidak pernah masuk ke desa-desa yang ada. Menurut Denny, koran tersebut semuannya dikirim, tapi koran tersebut hanya dikirim sebatas kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma. Untuk mengambil koran tersebut, petugas pedesaan yang mengambil sendiri koran itu.

“Kalau menurut MoU, koran ini distorkan di kecamatan bahwa harga koran itu Rp 4000 dan bepariasi disitu juga klop dengan ongkos kirim sampai lokasi dimana lokasi tersebut hanya sebatas kecamatan. Untuk mengambil koran itu orang pedesaan itu sendiri yang mengambil bukan orang kecamatan yang mengantar,” ucapnya.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...