Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongKasus Money Politik Sudah Ditangan Panwas

Kasus Money Politik Sudah Ditangan Panwas

kupasbengkulu.com – Kasus dugaan money politik yang terjadi di Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi kian berlanjut, dimana kasus yang menyerat nama anggota DPRD Rejang Lebong Suhardi yang kini menjadi calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Bengkulu dapil Rejang Lebong itu telah ditangani oleh Panwaslu Rejang Lebong.

Dikonfirmasi, Ketua Panwaslu Rejang Lebong Anuar Hamidi mengaku telah menerima laporan dugaan money politik yang dilakukan oleh Pa (35) warga Desa Air Dingin yang diduga merupakan tim sukses dari caleg DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Demokrat tersebut.

“Laporan sudah kita terima dan sudah kita registerkan, dalam laporan itu kita juga menerima barang bukti uang tunai pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 500.000 dan stiker caleg dan balngko nama pendukung,” kata Anuar Hamidi Selasa (8/4)

Dikatakan Anuar, pihaknya akan segera mempelajari laporan dugaan money politik yang terjadi di Desa Air Dingin tersebut, setelah dinyatakan lengkap pihaknya akan segera menyerahkan kepada sentra gakkumdu untuk ditindak lanjuti sesuai dengan atuhan hukum yang berlaku.

“Laporannya belum kita pelajari, tapi sudah kita register, secepatnya akan kami proses, dan jika sudah lengkap, akan kami serahkan ke gakkumdu,” kata Snuar.

Sementara itu, Ansori (43) Warga Desa Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi yang melaporkan kejadian dugaan money politik itu mengatakan, bahwa laporan dugaan money politk itu sudah lengkap, dimana dirinya juga sudah menyiapkan saksi yang merupakan warga penerima uang RP 50.000 untuk memenangkan caleg Demokrat tersebut.

“Dari daftar blangko nama pendukung itu, sudah ada 3 nama warga yang menerima, dan salah satunya bersedia menjadi saksi atas kasus ini, kami minta kasus ini diusut tuntas, supaya proses demokrasi 5 tahun sekali ini berjalan dengan baik dan bersih,” kata Ansori.(one)