Seluma, kupasbengkulu.com – Empat staf Dinas Pekerjaan Umum di lingkungan Pemda Seluma diperiksa Kejari setempat dalam dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Desa Talang Rami tahun anggaran 2012. Sebelumnya pihak kejari memanggil enam staf dinas PU turut dipangil dengan status sebagai saksi.
“Yang kita panggil hari ini ada empat orang staf dinas PU dua diantaranya tidak hadir karena sakit,”Ungkap Kepala Kejaksaan Negri Tais Murni Amin Melalui Kasi Pidsus Toni Indra Senin (01/11/2014).
Keempat staf tersebut kata dia, masing-masing berinisial SM selaku ketua Panitia peniti kontrak, MZ selaku anggota Tim PHO, AT selaku tim PHO dan HN selaku panitia pengadaan barang dan jasa.
“Penyidik menilai bahwa tim PHO tidak bekerja secara maksimal karena tidak ada pengecekan pekerjaan di lapangan mereka hanya menandatangai berkas yang di sodorkan oleh kontraktor,”jelas Toni.
Berdasarkan keterangan dua orang saksi tadi (SM dan MZ) kata Toni lagi, bahwa mereka tidak mengetahui karena hanya ditunjuk sebagai tim PHO sehingga tidak memahami kelayakan pembangunan tersebut.
“Diantara beberapa staf yang kita periksa saat ini masih berstatus saksi nanti akan ada perubahan status dari saksi menjadi tersangka, penyidikan ini dilakukan untuk mencari tersangka baru jelas akan ada tersangka nanti tunggu saja hasilnya,”demikian Tegas Toni.(cee)