
Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang belum dapat memutuskan terkait pemanfaatan aset berupa mesin pemotong batu di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir dan Desa Taba Air Pauh, Kecamatan Tebat Karai. Biaya produksi dan target pemasaran jadi pertimbangan.
“Sejauh ini kami masih dalam pendataan, kami mulai dengan industri kecil. Soal aset mesin pemotong batu, kami koordinasikan terlebih dahulu termasuk dengan pihak Pansus 2 DPRD Kepahiang,” kata Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kepahiang, Aidil FS, Rabu (01/03/2017).
Pemanfaatan atau mengelola kembali mesin pemotong batu di dua tempat yang berjumlah total sebanyak 80 unit itu, disebutnya masih akan dipertimbangkan khususnya mengenai biaya produksi yang dibutuhkan bahkan target pemasaran.
“Nanti akan kita bahas bersama dalam artian tidak bisa langsung menarik kesimpulan dalam pemanfaatannya, biaya produksi hingga ke target pemasaran harus kita pikir. Tepatnya perlu solusi yang tepat sehingga aset itu bisa benar – benar bermanfaat,” ujarnya.
Lebih jauh mengenai solusi yang menurutnya tepat dalam pemanfaatan aset yang bersumber dari APBD Kepahiang lalu itu, besar kemungkinan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja aka menawarkan pengelolaanya dengan pihak ketiga.
“Semua masukan atau pendapat dalam pemanfaatan aset terkait dengan bidang kami itu akan kita tampung dan dicoba, begitupun dengan menawarkan ke pihak ketiga,” sampai Aidil.(slo)