Jumat, Mei 17, 2024

Kepemimpinan Junaidi Hamsyah, Pemprov Raih Opini WTP yang Ketiga

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI, Dr. Agung Firman Sampurna, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksan  (LHP) kepada Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah dengan raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI, Dr. Agung Firman Sampurna, Kamis (05/06/2014), menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) kepada Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah dalam Paripurna DPRD Provinsi, dengan raihan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

kupasbengkulu.com – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI, Dr. Agung Firman Sampurna mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2013. BPK kembali memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Bengkulu.

Firman menambahkan, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat dalam pemeriksaan keuangan. yakni, standar pemeriksaan keuangan negaraatau SPKN. Sesuai ketentuan UU pemeriksaan atas laporan keuangan, dengan menggunakan kriteria kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektifitas Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

”Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih Opini WTP atas laporan keuangan yang ketiga kalinya,” kata Agung, saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bengkulu, Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bengkulu tahun anggaran 2013, Kamis, (5/6/2014).

Meskipun demikian, lanjut dia, tanpa mengurangi kebanggaan atas capaian tersebut BPK memandang perlu untuk mengingatkan Pemprov Bengkulu agar mencermati, memberikan perhatian dan menindaklanjuti masalah-masalah. Seperti, persediaan bahan logistik BPBD per Desember 2013 tidak dikuasai oleh BPBD, penganggaran dan realisasi Belanja Modal pada beberapa SKPD di lingkungan Pemprov yang tidak tepat.

Selain itu, tambah Agung, pengelolaan pajak kendaraan bermotor yang tertunggak pada Dinas Pendapatan Daerah belum memadai, penatausahaan aset tetap Pemprov Bengkulu belum memadai, penyerahan modal Pemprov pada PT. Bengkulu Mandiri senilai Rp 18,3 miliar belum ditetapkan dengan peraturan daerah tentang penambahan modal.

Bahkan, lanjut dia, penggunaan langsung pendapatan pada Poltekes Provinsi Bengkulu dan RSUD Dr. M Yunus, pajak yang telah dipotong atas belanja rutin dan kegiatan pada beberapa satuan di lingkungan Pemprov Bengkulu senilai Rp 286, 29 juta belum disetor ke kas negara dan hibah kepada masyarakat dan pihak ketiga yang direalisasikan dari belanja barang dan jasa TA 2013 belum dilengkapi dengan surat keputusan kepala daerah terkait hibah.

”Permasalahan-permasalahan tersebut secara lengkap telah kami muat dalam buku II LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan buku III LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” demikian Agung.(gie)

Related

Bupati Gusnan Mulyadi Sambut Kunjungan Kerja Pengadilan Tinggi Bengkulu

Bupati Gusnan Mulyadi Sambut Kunjungan Kerja Pengadilan Tinggi Bengkulu ...

Bupati Gusnan Mulyadi Lepas 136 CJH Kabupaten Bengkulu Selatan

Bupati Gusnan Mulyadi Lepas 136 CJH Kabupaten Bengkulu Selatan ...

Ketua TP PKK Bangga Lebong Pamerkan Produk Unggulan di HUT Ke-44 Dekranas

Ketua TP PKK Bangga Lebong Pamerkan Produk Unggulan di...

Pemdes Air Kasai Kerjakan 3 Item Titik Nol Hasil Usulan Prioritas

Pemdes Air Kasai Kerjakan 3 Item Titik Nol Hasil...

Pemdes Kedu Baru Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa

Pemdes Kedu Baru Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Aset...