kupasbengkulu.com – Tak kujung selesainya konflik agraria di Kabupaten Seluma sejak Januari 2011 lalu membuat Bupati Seluma geram, karena dirinya sudah merencanakan akan segera memanggil kedua perusahaan yang memiliki lahan tersebut.
“banyaknya lahan yang tumpang tindih tampa sepengetahuan kepala daerah, pemindahan status kepemilikan tanah dari PT way sebayur ke PT SIL, kita akan mengatur jadwalnya akan kita panggil kedua PT yakni PT way Sebayur dan PT SIL,” kata Bundra usai menghadiri acara pengajian rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Di Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma Kota Kabupaten Seluma Jumaat (19/9/2014).
Mengenai permasalahan ini, lanjut Bundra tidak akan ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional, melainkan akan diurus oleh kementrian.
“Saya sudah bicarakan ini dengan pak gubernur, ini akan langsung ditangani oleh pihak kementerian hukum dan hak asasi manusia,”demikian Bundra.(cr9)