DSC_7708

kupasbengkulu.com, Kaur – Sebanyak tujuh warga Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan tidak bisa mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) II, Kelurahan Bandar pada Pilkada 9 Desember 2015, Rabu (09/12/2015). Pasalnya ketujuh warga tersebut sedang sakit, sehingga tidak bisa datang ke TPS dimana tempat menyalurkan hak suaranya.

Oleh sebab itu, untuk memudahkan dan membantu warga menyalurkan hak suaranya Ketua KPPS Kelurahan Bandar beserta anggotanya mendatangi rumah-rumah warga yang sakit untuk mengantarkan surat suara, supaya warga bisa menyalurkan hak suaranya.

Anggota KPPS Kelurahan Bandar, Barlian mengakui jika pihaknya mendatangi rumah ketujuh warga desa untuk meringankan warga dalam menyalurkan hak suaranya. Bagi warga yang memang tidak bisa membaca atau melihat dengan jelas, maka pihak KPPS membantu untuk membantu mencobloskan pada surat suara.

“Di TPS satu Kelurahan Bandar ini terdapat tujuh warga yang sakit, dan untuk meringankan warga kami mendatangi rumah-rumah warga dan membantu mereka untuk mencobloskan sesuai pilihan mereka, bukan pilihan kami. Dengan catatan pada saat pencoblosan didampingi keluarganya, yang mendengarkan keinginan si Pemilih untuk mencoblos siapa. Sebelum melakukan pencoblosan, kami membacakan kandidat-kandidat atau calon-calon pasangan Bupati Kaur dan pasangan Gubernur Bengkulu,” ungkap Anggota KPPS TPS II Kelurahan Bandar. (mty)