Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Setelah menarik kendaraan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di Desa Padang Kala Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara. Kali ini dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bengkulu Utara kembali menarik kendaraan PDT di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Ulok Kupoi.

Kepala Dishubkominfo TMS Barimansyah menegaskan, pihaknya sudah mendapat laporan dari tim pengecekan di lapangan bahwa kendaraan PDT di Desa Tanjung Dalam, kondisinya memprihatinkan.

“Informasinya demikian, sekarang tim lagi cek ke lapangan,” jelas Barimansyah.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari beberapa tim pengecekan, Dishub juga menerima laporan dari masyarakat jika fisik mobil yang ada di desa tersebut, tidak terawat dengan baik.
Bahkan, ada dugaan kendaraan tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi oknum perangkat desa, dengan mengangkut hasil perkebunan. Padahal, kendaraan tersebut kegunaannya diperuntukkan untuk kepentingan umum.

”Ada laporan kendaraan itu bukan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat desa. Akan tetapi setelah kita tanyakan langsung kegunaannya untuk kepentingan umum,” demikian Barimansyah.(jon)