Selasa, Mei 14, 2024

KPU Minta NPHD MoU Dana Pilkada Rampung Akhir Bulan

 Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Divisi Hukum dan Pengawasan, Zainan Sagiman, SH.
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Divisi Hukum dan Pengawasan, Zainan Sagiman, SH.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu saat ini tengah merancang draft nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Provinsi Bengkulu mengenai anggaran Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2015 mendatang.

Sebelumnya, terkait dana pemilu yang sudah dianggarkan di APBD 2015 sebesar Rp 40 miliar, Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah mengajak pihak-pihak penyelenggara pemilu untuk membuat MoU sebagai dasar penambahan anggaran di APBD perubahan yang akan dibahas di bulan Juli mendatang.

“Saat ini kami memang membahas terkait materi-materi MoU dengan Pemda Provinsi serta pelaksanaan tahapan Pemilu serentak. Kita minta apabila terjadi kekurangan anggaran, maka pihak pemerintah bisa menganggarkan sesuai kebutuhan KPU,” ujar Divisi Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, Sabtu (25/04/2015).

Zainan mengatakan rancangan MoU yang dibuat masih menggunakan prediksi-prediksi, terutama yang berkaitan dengan calon kepala daerah. Disebutkannya, menurut ketentuan, yang bisa mencalonkan diri dalam Pilkada ada delapan pasang, sementara yang disetujui oleh Pemda Provinsi Bengkulu hanya enam pasang saja. Tidak hanya itu, saat ini juga disepakati jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikurangi hingga 600 TPS.

“Kita antisipasi kalau ternyata nantinya pasangan berlebih, misal yang disetujui enam, ternyata yang lolos kualifikasi lebih dari itu, tentu anggaran ini kurang. Maka kita minta Pemda menyediakan kekurangan tersebut. Demikian halnya dengan jumlah TPS,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkan Zainan bahwa KPU Provinsi Bengkulu telah mengusulkan anggaran sekitar Rp 69 miliar. Apabila sampai dengan pembentukan PPK/ PPS Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau MoU tersebut belum juga terlaksana, maka lebih baik tahapan pemilu ditunda terlebih dahulu.

“Untuk Provinsi Bengkulu tidak menggunakan APBD-P, tapi merubah APBD yang ada dengan Peraturan Gubernur. Jika sampai dengan pembentukan PPK/ PPS, NPHD MoU ini belum terlaksana maka lebih baik ditunda untuk tahapan tersebut, tapi kita berusaha menjalankan walaupun belum ada anggaran. Kepastian NPHD kita upayakan paling telat tanggal 30 bulan ini,” tandasnya.(val)

(Baca juga : Soal Dana Pilkada, Gubernur Tantang Buat MoU)

Related

Pemerintah Desa Sinar Jaya Sukses Bagikan BLT Tahap I

Pemerintah Desa Sinar Jaya Sukses Bagikan BLT Tahap I ...

Pemdes Kartapati Luncurkan Program Ketahanan Pangan Bagikan Bibit Ayam

Pemdes Kartapati Luncurkan Program Ketahanan Pangan Bagikan Bibit Ayam ...

Pemdes Pematang Balam Lakukan Pembukaan Jalan Akses Usaha Tani

Pemdes Pematang Balam Lakukan Pembukaan Jalan Akses Usaha Tani ...

Pemerintah Desa manjuto Jaya Salurkan BLT Dana Desa Tahap I

Pemerintah Desa manjuto Jaya Salurkan BLT Dana Desa Tahap...

Jembatan Desa Simpang Seluma Tak Kunjung Dibangun, Pemerintah Ingkar Janji

Jembatan Desa Simpang Seluma Tak Kunjung Dibangun, Pemerintah Ingkar...