
kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) siapkan 170 tenaga lipat suara. KPU sudah membuka pendaftaran bagi siapa yang mau bertugas untuk melipat surat suara. Hal ini disampaikan langsung Ketua KPU Kaur, Siratjudin Aksa, M.TPd beberapa hari lalu.
“Kita membutuhkan 170 orang untuk melipat surat suara dengan upah Rp 200 untuk satu lembar surat suara,” papar Siratjudin.
Pelipatan surat suara ini melibatkan masyarakat Kabupaten Kaur, dan akan dilakukan secepatnya dalam minggu ini. Selain melipat petugas juga melakukan penyortiran untuk memastikan surat suara tidak ada yang cacat.
“Selain melipat surat suara petugas juga melakukan penyortiran untuk memastikan surat suara tidak ada yang cacat. Selain itu Surat suara disusun sesuai dengan jumlah mata pilih per TPS dan ditambah dengan surat suara cadangan,” terang Siratjudin.
Surat suara akan didistribusikan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing sebelum waktu pencoblosan. Untuk petugas KPU Kaur tetap melakukan Bimtek singkat bagaimana tata cara pelipatan yang benar.
Ditambahkan Siratjudin, untuk proses pelipatan ditempatkan di gudang Logistik KPU Kaur.(mty)